ADVOKASI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 
Kebidanan adalah memberikan asuhan kebidanan pada msayarakat baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat yang berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), keluarga berencana (KB), kesehatan reproduksi termasuk usia wanita adiyuswa secara paripurna. Hubungan-hubungan individual dalam sebuah komunitas akan membangun dan mendukung terbentuknya suatu sistem kepercayaan atau keyakinan baik tentang arti keluarga, konsep sehat maupun sakit sehingga diperlukan bidan di masyarakat.  

Kebidanan komunitas merupakan konsep dasar bidan melayani keluarga dan masyarakat yang mencakup bidan sebagai penyedia layanan dan komunitas sebagai sasaran yang dipengaruhi oleh IPTEK dan lingkungan. Komunitas digambarkan sebagai sebuah lingkungan fisik di mana seseorang tinggal sebagai sebuah lingkungan beserta aspek-aspek sosialnya. Masyarakat setempat yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu di mana faktor utama yang menjadi dasar adalah interaksi yang lebih besar diantara para anggotanya, dibanding dengan penduduk di luar batas wilayah. Dengan demikian dapat disimpilkan bahwa masyarakat setempat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan sosial tertentu. 

Dalam isu-isu kesehatan masyarakat, seringkali kita harus melakukan advokasi sebagai bagian penting dalam strategi program. Peta pikiran berikut ini berbicara tentang advokasi. Intinya, advokasi merupakan proses untuk mempengaruhi pengambil kebijakan. Ia dapat menjadi bagian dari keseluruhan strategi program, karena untuk mencapai hasil yang kita inginkan kita memerlukan pendekatan yang lebih luas, dan mendasar kepada penyebab majemuk. 

B. Rumusan Masalah 
1. Apa yang dimaksud dengan advokasi? 
2. Bagaimana advokasi pelayanan kebidanan? 

C. Tujuan 
1. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan advokasi 
2. Untuk mengetahui startegi advokasi pelayanan kebidanan 

D. Manfaat 
Dengan adanya makalah ini, maka dapat memberikan manfaat serta pengetahuan yang berguna bagi mahasiswa, khusunya mahasiswa D4 Bidan Pendidik dalam memahami tentang strategi advokasi dalam pelayanan kebidanan komunitas untuk bekal mejadi bidan di masyarakat ataupun pendidik bidan. 

PEMBAHASAN 
A. Pelayanan Kebidanan (Midwifery Service
Pelayanan kebidanan adalah bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang diberikan oleh bidan yang telah terdaftar (teregister) yang dapat dilakukan secara mandiri, kolaborasi atau rujukan. Pelayanan Kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga, sesuai dengan kewenangan dalam rangka tercapainya keluarga kecil bahagia dan sejahtera. 

Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi upayapeningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan pelayanan kebidanan dapat dibedakan menjadi : 
  1. Layanan Primer ialah layanan bidan yang sepenuhnya menjadi anggung jawab bidan. 
  2. Layanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan. 
  3. Layanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem layanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan dalam menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertical atau meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya. 

Pelayanan kebidanan berfokus pada upaya pencegahan, promosi kesehatan, pertolongan persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anak, melaksanakan tindakan asuhan sesuai dengan kewenangan atau bantuan lain jika diperlukan, serta melaksanakan tindakan kegawat daruratan. Bidan mempunyai tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada keluarga dan masyarakat. Kegiatan ini harus mencakup pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua serta dapat meluas pada kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau kesehatan reproduksi dan asuhan anak.  

B. Advokasi 
1. Pengertian Advokasi Istilah advokasi mulai digunakan oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 1984, sebagai salah satu strategi global promosi kesehatan. WHO merumuskan bahwa dalam mewujudkan visi dan misi promosi kesehatan secara efektif menggunakan 3 strategi pokok yakni advokasi, dukungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Advokasi menurut LBH Malang adalah usaha sistematis secara bertahap (inkremental) dan terorganisir yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi profesi untuk menyuarakan aspirasi anggota, serta usaha mempengaruhi pembuat kebijakan publik untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada kelompok tersebut, sekaligus mengawal penerapan kebijakan agar berjalan efektif. 

Advokasi menurut Mansour Faqih adalah media atau cara yang digunakan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Advokasi lebih merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan publik secara bertahap maju (Satrio Aris Munandar 2007: 2). Menurut Sheila Espine-Villaluz, advokasi diartikan sebagai aksi strategis dan terpadu yang dilakukan perorangan basis dukungan atas kebijakan publik yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut. (Valeri Miller dan Jane Covey , 2005 : 8) dan kelompok untuk memasukkan suatu masalah (isu) kedalam agenda kebijakan, mendorong para pembuat kebijakan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan membangun. 

Advokasi juga dapat diartikan sebagai upaya pendekatan (approches) terhadap orang lain yang dianggap mempunyai pengaruh terhadap keberhasilan suatu program atau kegiatan yang dilaksanakan. Oleh karena itu yang menjadi sasaran advokasi adalah para pemimpin suatu organisas atau institusi kerja baik dilingkunagn pemerintah maupun swasta serta organisasi kemasyarakatan. Dari segi komunikasi advokasi adalah salah satu komunikasi personal, interpersonal, maupun massa yang ditujukan kepada para penentu kebijakan (policy makers) atau para pembuat keputusan (decision makers) pada semua tingkat dan tatanan sosial 

Advokasi juga merupakan langkah untuk merekomendasikan gagasan kepada orang lain atau menyampaikan suatu isu penting untuk dapat diperhatikan masyarakat serta mengarahkan perhatian para pembuat kebijakan untuk mencari penyelesaiannya serta membangun dukungan terhadap permasalahan yang diperkenalkan dan mengusulkan bagaimana cara penyelesaian masalah tersebut. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa advokasi adalah kombinasi antara pendekatan atau kegiatan individu dan social, untuk memperoleh komitmen politik, dukungan kebijakan, penerimaan social, dan adanya sistem yang mendukung terhadap suatu program atau kegiatan. 

2. Tujuan Advokasi 
Adapun Tujuan advokasi adalah sebagai berikut: 
  1. Adanya pemahaman atau kesadarah terhadap masalah kesehatan 
  2. Adanya ketertarikan dalam menyelesaikan masalah kesehatan 
  3. Adanya kemauan atau kepedulian menyelesaikan masalah kesehatan dengan memberikan alternatif solusi 
  4. Adanya tindakan nyata dalam menyelesaikan masalah kesehatan 
  5. Adanya tindak lanjut kegiatan 
  6. Adanya komitmen dan dukungan dari kebijakan pemerintah, sumberdaya, dan keikutsertakan berbagai pihak untuk memberikan kemudahan dalam menyelesaikan masalah kesehatan. 
  7. Secara umum tujuan advokasi adalah untuk mewujudkan berbagai hak dan kebutuhan kelompok masyarakat yang oleh karena keterbatasannya untuk memperoleh akses di bidang sosial, kesehatan, politik, ekonomi, hukum, budaya, mengalami hambatan secara struktural akibat tidak adanya kebijakan publik yang bepihak kepada mereka. Pada intinya tujuan utama advokasi adalah untuk mendorong kebijakan publik seperti dukungan tentang kesehatan. 
3. Sasaran dan Pelaku Advokasi Kesehatan 
  • Sasaran advokasi kesehatan adalah berbagai pihak diharapkan memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan, khususnya : para pengambil keputusan dan penentu kebijakan di pemerintahan, lembaga perwakilan rakyat, para mitra di kalangan pengusaha/ swasta, badan penyandang dana, kalangan media massa, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh-tokoh berpengaruh dan tenar, dan kelompok-kelompok potensial lainnya di masyarakat. 
  • Mereka itu bukan hanya yang potensial pendukung, tetapi juga yang menentang atau yang upayanya berlawanan atau merugikan kesehatan (misalnya : Industri rokok). 
  • Pelaku advokasi diharapkan siapa saja yang peduli terhadap upaya kesehatan, dan memandang perlu adanya mitra untuk mendukung upaya tersebut. 
  • Mereka itu diharapkan : memahami permasalahan kesehatan, mempunyai kemampuan advokasi khususnya melakukan pendekatan persuasif, dapat dipercaya (credible), dan sedapat mungkin dihormati atau setidaknya tidak tercela khususnya di depan kelompok sasaran. 
  • Mereka itu juga dapat berasal dari kalangan pemerintah, swasta, Perguruan Tinggi, Organisasi profesi, Organisasi berbasis masyarakat/agama, LSM, tokoh berpengaruh, dll. 
4. Prinsip-Prinsip Advokasi 
Advokasi tidak hanya sekedar melakukan lobby politik, tetapi mencakup kegiatan persuasif, memberikan semangat dan bahkan sampai memberikan tekanan (pressure) kepada para pemimpin institusi. Advokasi tidak hanya dilakukan individu, tetapi juga oleh kelompok atau organisasi, maupun masyarakat..Advokasi terdiri atas sejumlah tindakan yang dirancang untuk menarik perhatian masyarakat pada suatu isu dan mengontrol para pengambil kebijakan untuk mencari solusinya. Advokasi juga berisi aktivitas-aktivitas legal dan politisi yang dapat mempengaruhi bentuk dan praktek penerapan hukum. 

5. Unsur Dasar Advokasi 
Penetapan tujuan advokasi, Sering sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks,banyak faktor dan saling berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil tujuan,advokasi perlu dibuat lebih spesifik. 
  1. Pemanfaatan data dan riset untuk advokasi, Adanya data dan riset untuk pendukung sangaat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang tepat dan benar. 
  2. Identifikasi khalayak sasaran advokasi, Bila isu dan tujuan telah disusun,upaya advokasi telah disususn,upaya advokasi harus ditunjukan bagi kelompok yang dapat membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam pembuatan keputusan,misalnya staf,penasihat,orang tua yang berpengaruh,media masa dan masyarakat. 
  3. Pengembangan dan penyampaian pesan advokasi, Khalayak sasaran berbeda bereaksi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seorang tokoh politik mungkin termotivasi kalau dia mengetahui bahwa banyak dari konstituen yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu. 
  4. Membangun koalisi, Sering kali kekuatan sebuah advokasi dipengaruhi oleh jumlah orang atau organisasi yang mendukung advokasi tersebut. Hal ini sangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupakan suatu hal yang relatif baru. 
  5. Membuat persentasi yang persuasif, Kesempatan untuk mempengaruhu khalayak sasaran kunci sering sekali terbatas waktunya. 
  6. Penggalangan dana untuk advokasi, Semua kegiatan termasuk upaya advokasi memerlukan dana. 
  7. Evaluasi upaya advokasi, Untuk menjadi atvokator yang tangguh diperlukan unpan balik berkelanjutan serta evaluasi atas upaya advokasi yang telah dilakukan. 
6. Kegiatan – Kegiatan Advokasi 
Adapun kegiatan-kegiatan advokasi antara lain : 
  1. Lobi politik (Political Lobying), Lobi adalah berbincang-bincang secara informal dengan para pejabat untuk mennginformasikan dan membahas masalah dan program kesehatan yang akan dilaksanakan. Tahap pertama pada lobi ini adalah tenaga kesehatan atau bidan menyampaikan keseriusan masalah kesehatan yang dihadapi di wilayah kerjanya, dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kemudian disampaikan alternatif yang terbaik untuk memecahkan atau menanggulangi masalah tersebut. Dalam lobi ini perlu dibawa atau ditunjukkna data yang akurat tentang masalah kesehatan tersebut kepada pejabat yang bersangkutan. 
  2. Seminar dan Presentasi, Seminar dan presentasi yang dihadiri oleh para pejabat lintas program dan lintas sektoral. Petugas kesehatan menyajikan masalah kesehatan di wilayah kerjanya lengkap dengan data dan ilustarsi yang menarik serta rencana program pemecahannya. Kemudian masalh tersebut dibahas bersama-sama yang pada akhirnya diharapkan akan diperoleh komitmen atau dukungan tterhadap program yang akan dilaksanakan tersebut. 
  3. Media Advokasi, media (media advocasy) adalah melakukan kegiatan advokasi dengan menggunakan media khususnya media massa baik melalui media cetak maupun media elektronik. Permasalahan kesehatan yang dialami disajikan baik dalam bentuk lisan, artikel, berita, diskusi, penyampaian pendapat dan lainnya. Media mempunyai kemampuan yang kuat untuk membentuk opini publik yang dapat memepengaruhi bahkan merupakan tekanan terhadap para penentu kebijakan dan para pengambil keputusan. 
  4. Perkumpulan (asosiasi), peminat Asosiasi atau perkumpulan orang-orang yang mempunyai minat atau keterkaitan terhadap masalah tertentu atau perkumpulan profesi adalah merupakan bentuk kegiatan advokasi. 
7. Argumentasi Untuk Advokasi 
Berhasil atau tidaknya advokasi dipengaruhi oleh kuat atau tidaknya persiapan argumentasi. Argumentasi diperluka untuk dapat menyakinkan para oemnentu kebijaksanaan atau para oembuat keputusan sehingga mereka memberikan dukungan baik kebijakan, fasilitas, mauun dana terhadap program yang ditawarkan. Beberapa hal yang dapat memperkuat argumentasi dalam melakukan kegiatan advokasi 
  1. Menyakinkan (Credible). Program yang dijukan harus menyakinkan para penentu kebijakan atau para pembuat keputusan. Agar program tersebut menyakinkan harus didukung data dan sumber yang dapat dipercaya. Program yang diajukan harus didasari dengan permasalahan yang utama dan faktual sesuai dengan yang ditemukan di lapangan serta penting untuk segera ditangani. Survei adalah metode yang cepat dan tepat untuk memperoleh data yang akurat sebagai dasar untuk menyusun program. 
  2. Layak (Feasible). Program yang diajukan baik secara teknik, politik maupun ekonomi dimaungkinkan atau layak. Layak secara teknik (feasible) artinya program tersebut dapat dilaksnakan, tenaga kesehatan atau bidan mempunyai kemampuan yang cukup, sarana dan prasarana pendukung tersedia. Layak secara politik artinya program tersebut tidak akan membawa dampak politik pada masyarakat. Sedangkan layak secara ekonomii artinya didukung oleh dana yang cukup, dan masyarakat mampu membayarnya. 
  3. Relevan (Relevant). Program kerja yang diajukan paling tidak harus mencakup 2 kriteria yakni memenuhi kebutuhan masyarakat dan benar-benar dapat memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat. 
  4. Penting (Urgent). Program yang diajukan harus memiliki tingkat urgensi yang tinggi dan harus segera dilaksanakan. Oleh sebab itu program alternatif yang diajukan adalah yang paling baik di antara alternatif-alternatif yang lain. 
  5. Prioritas Tinggi (High Priority). Program yag diajukan harus mempunyai prioritas yang tinggi. Agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan menilai bahwa program tersebut mempunyai prioritas yang tinggi diperlukan analisis yang cermat,, baik terhadap masalahnya sendiri maupun terhadap alternatif pemecahan masalah atau program yang akan diajukan. 

8. Komunikasi Dalam Advokasi 
Advokasi adalah berkomunikasi dengan para pengambil keputusan atau penentu kebijakan. Dengan demikian maka sasaran komunikasi atau komunikannya secara structural lebih tinggi daripada komunikator atau paling tidak setingkat. Dengan kata lain arah komunikasinya adalah vertikal dan horizontal sehingga bentuk komunikasinya adalah komunikasi interpersonal. Keberhasilan komunikasi interpersonal dalam advokasi sangat ditentukan oleh efektivitas komunikasi para petugas kesehatan termasuk bidan dengan para pembuat atau penentu kebijakan. Berikut adalah hal-hal yang diperlukan untuk menghasilkan komunikas yang efektif : 
  1. Atraksi Interpersonal. Atraksi interpersonal adalah daya tarik seseorang atau sikap positif pada seseorang yang memudahkan orang lain untuk berhubungan atau berkomunikasi dengannya. Atraksi interpersonal ditentukan oleh beberapa faktor antara lain sebagai berikut : 
  • Daya tarik 
  • Percaya diri 
  • Kemampuan 
  • Familiar 
  • Kedekatan 
  1. Perhatian. Sasaran komunikasi dalam advokasi adalah para pembuat keputusan atau penetu kebijakan. Tujuan utama advokasi adalah memperoleh komitmen atau dukungan kebijakan dari para pembuat keputusan. Untuk memberikan komitmen dan dukungan terhadap sesuatu pertama kali ia harus mempunyai perhatian terhadap sesuatu tersebut. 
  2. Intensitas. Komunikasi Dalam komunikasi, pesan adalah faktor eksternal yang menarik perhatian komunikan (penerima pesan). Pesan akan bersifat menonjol bila intensitasnya tinggi dan diulang-ulang. Oleh sebab itu agar komunikasi advolasi efektif maka harus sering dikomunikasikan melaui berbagai kesempatan atau pertemuan, baik pertemuan formal atau informal, melalui seminar dan sebagainya. 
  3. Visualisasi. Selain pesan yang ditawarkan harus disampaikan dengan intensitas yang tinggi, informasi atau pesan perlu divisualisasikan dalam bentuk media, khususnya media interpersonal. Media interpersonal yang paling efektif dalam rangka komunikasi advokasi adalah flip chard, booklet, slide atau video cassette. Pesan itu didasari fakta-fakta yang diilustrasikan melalui grafik, table, gambar, atau foto. 

9. Strategi Pendekatan Utama Advokasi 
Strategi pendekatan utama dalam advokasi yaitu: 
  1. Melibatkan para pemimpin/ pengambil keputusan. Partisipasi itu harus didukung oleh adanya kesadaran dan pemahaman tentang bidang yang diberdayakan, disertai kemauan dari kelompok sasaran yang akan menempuh proses pemberdayaan. Dengan begitu, kegiatan promosi kesehatan akan berlangsung dengan sukses. Agar masyarakat mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kesehatannya. Pemberdayaan masyarakat adalah suatu bentuk upaya melibatkan peran serta dari masyarakat ketika kita melakukan promosi kesehatan. Sebagai contoh yaitu pemanfaatan kader yang telah dilatih atau anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan dalam memberikan promosi kesehatan. 
  2. Menjalin kemitraan. Kemitraan adalah suatu kerjasama formal antara individu-individu, kelompok-kelompok atau organisasi-organisasi untuk mencapai suatu tugas atau tujuan tertentu. Dalam kerjasama tersebut ada kesepakatan tentang komitmen dan harapan masing-masing, tentang peninjauan kembali terhadap kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat,dan saling berbagi baik dalam resiko maupun keuntungan yang diperoleh. 
  3. Memobilisasi kelompok peduli. Memobilisasi kelompok peduli merupakan suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi ke dalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada. Dengan mobilisasi dimaksudkan agar termotivasi individu dapat diubah menjadi tindakan kolektif.
  4. Menciptakan lingkungan yang mendukung. Masyarakat kita kompleks dan saling berhubungan. Kesehatan tidak dapat dipisahkan dari tujuan-tujuan lain. Kaitan yang tak terpisahkan antara manusia dan lingkungannya menjadikan basis untuk sebuah pendekatan sosio-ekologis bagi kesehatan. Prinsip panduan keseluruhan bagi dunia, bangsa, kawasan, dan komunitas yang serupa, adalah kebutuhan untuk memberi semangat pemeliharaan yang timbal-balik —untuk memelihara satu sama lain, komunitas, dan lingkungan alam kita. Konservasi sumber daya alam di seluruh dunia harus ditekankan sebagai tanggung jawab global. Perubahan pola hidup, pekerjaan, dan waktu luang memiliki dampak yang signifikan pada kesehatan. Pekerjaan dan waktu luang harus menjadi sumber kesehatan untuk manusia. Cara masyarakat mengatur kerja harus dapat membantu menciptakan masyarakat yang sehat. Promosi kesehatan menciptakan kondisi hidup dan kondisi kerja yang aman, yang menstimulasi, memuaskan, dan menyenangkan. Penjajakan sistematis dampak kesehatan dari lingkungan yang berubah pesat.—terutama di daerah teknologi, daerah kerja, produksi energi dan urbanisasi–- sangat esensial dan harus diikuti dengan kegiatan untuk memastikan keuntungan yang positif bagi kesehatan masyarakat. Perlindungan alam dan lingkungan yang dibangun serta konservasi dari sumber daya alam harus ditujukan untuk promosi kesehatan apa saja. Lingkungan yang Mendukung adalah lingkungan dimana kita akan menjadikan contoh yang baik tentang kesehatan lingkungan ketika kita akan melakukan promosi kesehatan. Contoh adanya sekolah sehat yang mempunyai lingkungan yang sehat.
  5. Memerkuat kegiatan-kegiatan komunitas (strengthen community actions).
  6. Promosi kesehatan bekerja melalui kegiatan komunitas yang konkret dan efisien dalam mengatur prioritas, membuat keputusan, merencanakan strategi dan melaksanakannya untuk mencapai kesehatan yang lebih baik. Inti dari proses ini adalah memberdayakan komunitas –-kepemilikan mereka dan kontrol akan usaha dan nasib mereka. Pengembangan komunitas menekankan pengadaan sumber daya manusia dan material dalam komunitas untuk mengembangkan kemandirian dan dukungan sosial, dan untuk mengembangkan sistem yang fleksibel untuk memerkuat partisipasi publik dalam masalah kesehatan. Hal ini memerlukan akses yang penuh serta terus menerus akan informasi, memelajari kesempatan untuk kesehatan, sebagaimana penggalangan dukungan. Gerakan Masyarakat merupakan suatu partisifasi masyarakat yang menunjang kesehatan. Contoh gerakan Jum’at bersih.
  7. Mengembangkan keterampilan individu (develop personal skills). Promosi kesehatan mendukung pengembangan personal dan sosial melalui penyediaan informasi, pendidikan kesehatan, dan pengembangan keterampilan hidup. Dengan demikian, hal ini meningkatkan pilihan yang tersedia bagi masyarakat untuk melatih dalam mengontrol kesehatan dan lingkungan mereka, dan untuk membuat pilihan yang kondusif bagi kesehatan. Memungkinkan masyarakat untuk belajar melalui kehidupan dalam menyiapkan diri mereka untuk semua tingkatannya dan untuk menangani penyakit dan kecelakaan sangatlah penting. Hal ini harus difasilitasi dalam sekolah, rumah, tempat kerja, dan semua lingkungan komunitas. Keterampilan Individu adalah kemapuan petugas dalam menyampaikan informasi kesehatan dan kemampuan dalam mencontohkan (mendemostrrasikan). Contoh sederhana ketika petugas memberikan promosi kesehatan tentang pembuatan larutan gula garam, maka petugas harus mampu membuatnya dan bias mencontohkannya.
  8. Reorientasi pelayanan kesehatan (reorient health services).Tanggung jawab untuk promosi kesehatan pada pelayanan kesehatan dibagi di antara individu, kelompok komunitas, profesional kesehatan, institusi pelayanan kesehatan, dan pemerintah. Mereka harus bekerja sama melalui suatu sistem perawatan kesehatan yang berkontribusi untuk pencapaian kesehatan. Peran sektor kesehatan harus bergerak meningkat pada arah promosi kesehatan, di samping tanggung jawabnya dalam menyediakan pelayanan klinis dan pengobatan. Pelayanan kesehatan harus memegang mandat yang meluas yang merupakan hal sensitif dan ia juga harus menghormati kebutuhan kultural. Mandat ini harus mendukung kebutuhan individu dan komunitas untuk kehidupan yang lebih sehat, dan membuka saluran antara sektor kesehatan dan komponen sosial, politik, ekonomi, dan lingkungan fisik yang lebih luas. Reorientasi pelayanan kesehatan juga memerlukan perhatian yang kuat untuk penelitian kesehatan sebagaimana perubahan pada pelatihan dan pendidikan profesional. Hal ini harus membawa kepada perubahan sikap dan pengorganisasian pelayanan kesehatan dengan memfokuskan ulang kepada kebutuhan total dari individu sebagai manusia seutuhnya. Contoh adalah pemanfaatan sarana kesehatan terdekat sebagai wadah informasi dan komunikasi tentang kesehatan.
  9. Bergerak ke masa depan (moving into the future). Kesehatan diciptakan dan dijalani oleh manusia di antara pengaturan dari kehidupan mereka sehari-hari di mana mereka belajar, bekerja, bermain, dan mencintai. Kesehatan diciptakan dengan memelihara satu sama lain dengan kemampuan untuk membuat keputusan dan membuat kontrol terhadap kondisi kehidupan seseorang, dan dengan memastikan bahwa masyarakat yag didiami seseorang menciptakan kondisi yang memungkinkan pencapaian kesehatan oleh semua anggotanya.
  10. Pemberdayaan Masyarakat (empowerment). Pemberdayaan masyarakat di dalam kegiatan-kegiatan kesehatan. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan lebih kepada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam bidang kesehatan. Jadi sifatnya bottom-up (dari bawah ke atas). Partisipasi masyarakat adalah kegiatan pelibatan masyarakat dalam suatu program. Diharapkan dengan tingginya partisipasi dari masyarakat maka suatu program kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan memiliki daya ungkit yang lebih besar bagi perubahan perilaku karena dapat menimbulkan suatu nilai di dalam masyarakat bahwa kegiatan-kegiatan kesehatan tersebut itu dari kita dan untuk kita. Dengan pemberdayaan masyarakat, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif atau berpartisipasi dalam setiap kegiatan. Sebagai unsur dasar dalam pemberdayaan, partisipasi masyarakat harus ditumbuhkan. Pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan pada dasarnya tidak berbeda dengan pemberdayaan masyarakat dalam bidang-bidang lainnya. 
Partisipasi dapat terwujud dengan syarat : 
  • Adanya saling percaya antar anggota masyarakat 
  • Adanya ajakan dan kesempatan untuk berperan aktif 
  • Adanya manfaat yang dapat dan segera dapat dirasakan oleh masyarakat 
10. Indikator Hasil Advokasi 
Advokasi adalah suatu kegiatan yang diharapkan akan menghasilkan suatu produk yakni adanya komitmen politik dan dukungan kebijaksanaan dari penentu kebijakan atau pembuat keputusan. Advokasi sebagai suatu kegiatan pasti mempunyai masukan (input), proses, dan keluaran (output). Oleh karena itu, untuk mengevaluasi hasil advokasi tersebut maka harus di lihat berdasarkan 3 indikator tersebut. 
a. Input 
Input untuk kegiatan advokasi yang paling utama adalah orang (man) yang akan melakukan advokasi dan bahan-bahan yakni data atau informasi yang membantu atau menduking argumen dalam advokasi. Indikator untuk mengevaluasi kemampuan tenaga kesehatan falam melakukan advokasi sebagai input antara lain : 
  • Berapa kali petugas kesehatan/bidan telah mengikuti pelatihan-pelatihan tentang komunikasi, advokasi atau pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan pengembangan kemampuan hubungan antar manusia (human relation). 
  • Sebagai institusi, dinas kesehatan baik ditingkat provinsi maupun kabupaten, juga mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi para petugas kesehatan termasuk bidan dengan kemampuan advokasi melalui pelatihan-pelatihan. 
  • Hasil-hasil studi, hasil surveillance atau laporan-laporan yang menghasilkan data, diolah menjadi informasi dan informasi dianalisis menjadi evidence yang kemudian akan dikemas dalam media khususnya media interpersonal dan digunakan sebagai alat bantu untuk memperkuat argumentasi. 
b. Proses Indikator 
proses advokasi antara lain : 
  • Berapa kali melakukan lobying dalam rangka memeproleh komitmen atau dukungan kebijakan terhadap program dan dengan siapa saja lobbying itu dilakukan. 
  • Berapa kali mengahdiri rapat atau pertemuan yang membahas masalah dan program-program pembangunan kesehatan dan oleh sipa rapat itu diadakan dan seberapa jauh pembahasanya dlam rapat itu. 
  • Berapa kali seminar tentang masalah dan program kesehatan termasuk pelayanan kebidanan diadakan. 
  • Seberapa sering media lokal teramsuk media elektronik membahas atau mengeluarkan artikel tentang pelayanan kebidanan yang ada pada masyarakat. 
c. Output 
Keluaran atau output advokasi terdiri dari 2 bentuk yaitu output dalam bentuk perangkat lunak (soft ware) dan output dalam bentuk perangkat keras (hardware). Indikator output dalam bentuk perangkat lunak adalah peraturan atau undang-undang sebagai bentuk kebijakan atau perwujudan dari komitmen politik terhadap program kesehtan termasuk pelayanan kebidanan. Sedangkan indikator output dalam bentuk perangkat keras antara lain : 
  • Meningkatnya dana atau anggran untuk pembanunan kesehatan termasuk untuk pelayanan kebidanan. 
  • Tersedianya tau dibangunan fasilitas atau sarana kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dan poliklinik. 
  • Dilengkapinya peralatan kesehatan yang dapat menunjang pelayanan kebidanan seperti laboratorium, peralatan pemeriksaan fisik dan sebagainya. 
11. Advokasi dalam pelayanan kebidanan 
Advokasi terhadap kebidanan merupakan sebuah upaya yang dilakukan orang-orang di bidang kebidanan, utamanya promosi kesehatan, sebagai bentuk pengawalan terhadap kesehatan. Advokasi ini lebih menyentuh pada level pembuat kebijakan, bagaimana orang-orang yang bergerak di bidang kesehatan bisa memengaruhi para pembuat kebijakan untuk lebih tahu dan memerhatikan kesehatan. Advokasi dapat dilakukan dengan memengaruhi para pembuat kebijakan untuk membuat peraturan-peraturan yang bisa berpihak pada kesehatan dan peraturan tersebut dapat menciptakan lingkungan yang dapat mempengaruhi perilaku sehat dapat terwujud di masyarakat. Advokasi bergerak secara top-down (dari atas ke bawah). Melalui advokasi, promosi kesehatan masuk ke wilayah politik. Agar pembuat kebijakan mengeluarkan peraturan yang menguntungkan kesehatan (kebidanan). 
Advokasi adalah suatu cara yang digunakan guna mencapai suatu tujuan yang merupakan suatu usaha sistematis dan terorganisir untuk mempengaruhi dan mendesakkan terjadinya perubahan dalam kebijakan public secara bertahap maju. Misalnya kita memberikan promosi kesehatan dengan sokongan dari kebijakan public dari kepala desa sehingga maksud dan tujuan dari informasi kesehatan bias tersampaikan dengan kemudahan kepada masyarakat atau promosi kesehatan yang kita sampaikan dapat menyokong atau pembelaan terhadap kaum lemah (miskin) 

Ada beberapa peran bidan sebagai Advokator yaitu : 
  1. Advokasi dan strategi pemberdayaan wanita dalam mempromosikan hak-haknya yang diperlukan untuk mencapai kesehatan yang optimal (kesetaraan dalam memperoleh pelayanan kebidanan) 
  2. Advokasi bagi wanita agar bersalin dengan aman. Contoh: Jika ada ibu bersalin yang lahir di dukun dan menggunakan peralatan yang tidak steril, maka bidan melakukan advokasi kepada pemerintah setempat agar pertolongan persalinan yang dilakukan oleh dukun menggunakan peralatan yang steril salah satu caranya adalah melakukan pembinaan terhadap dukun bayi dan pemerintah memberikan sangsi jika ditemukan dukun bayi di lapangan menggunakan alat-alat yang tidak steril. 
  3. Advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan. Bidan sebagai advocator mempunyai tugas antara lain: 
  • Mempromosikan dan melindungi kepentingan orang-orang dalam pelayanan kebidanan, yang mungkin rentan dan tidak mampu melindungi kepentingan mereka sendiri. 
  • Membantu masyarakat untuk mengakses kesehatan yang relevan dan informasi kesehatyan dan membertikan dukungan sosial. 
  • Melakukan kegiatan advokasi kepada para pengambil keputusan berbagai program dan sektor yang terkait dengan kesehatan. 
  • Melakukan upaya agar para pengambil keputusan tersebut meyakini atau mempercayai bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu di dukung melalui kebijakan atau keputusan politik dalam bentuk peraturan, Undang-Undang, instruksi yang menguntungkan kesehatan public dengan sasaran yaitu pejabat legislatif dan eksekutif. Para pemimpin pengusaha, organisasi politik dan organisasi masyarakat baik tingkat pusat, propinsi, kabupaten, keccamatan desa kelurahan. 
DAFTAR PUSTAKA 
Fadhila, 2009. Kebidanan Komunitas, http://bidandhila.blogspot.com/2009/05kebidanan-komunitas.html Diakses oleh Masriani Sihombing,tgl 30 Desember 2013, jam16.50 WIB. Fatma, 2009. Prioritas Tema untuk Advokasi, http://www.rafpakistan.org. Diakses oleh Masriani Sihombing,tgl 29 Desember 2013, jam17.08 WIB. 

Fatmanadia. 2012. Kepemimpinan Dan Advokasi Dalam Pelayanan Kebidanan, http://fatmanadia.wordpress.com. Diakses oleh Martine Onasis Matondang, tgl 06 Januari 2014, jam 14.00 WIB. 

Gustin. 2012. Advokasi Dalam Promosi Kesehatan, http://gustin74.blogspot.com/2012/10/advokasi-dalam-promosi-kesehatan.html. Diakses oleh Mauliyani, tgl 27 Desember 2013, jam 17.05 WIB. 

Hasirun. 2013. Advokasi Kesehatan, http://kesmas-08.blogspot.com/2013/05/advokasi-kesehatan-1-definisi-dan-dasar_30.html. Diakses oleh Firmah D. Putri, tgl 29 Desember 2013, jam 18.05 WIB. 

Keriastianto, Aji. 2013. Konsep Advokasi Dalam Promosi Kesehatan, http://ajikeristianto2013.blogspot.com/2013/04/konsep-advokasi-dalam-promosi-kesehatan.html. Diakses oleh Masroh Sihombing, tgl 27 Desember 2013, jam 16.00 WIB. 

Miller, Valerie., Covey, Jane. 2005. Perencanaan Advokasi. Jakarta. YOI. 

Notoadmojo, Soekidjo. 2007. Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku. Jakarta. Rineka Cipta. Rezky, Mega. 2012. Leadership Dalam Kebidanan, http://divbidanpendidikmegarezky.blogspot.com/2012/03/leadership-dalam-kebidanan.html. Diakses oleh Martine Onasis Matondang, tgl 29 Desember 2013, jam 17.45 WIB. 

Rosamiani, 2010. Upaya Promosi Kesehatan Berdasarkan Strategi Global Dan Strategi, http://kebidanankomunitas.blogspot.com/2010/01/upaya-promosi-kesehatan-berdasarkan_03.html. Diakses oleh Masriani Sihombing,tgl 30 Desember 2013, jam 17.00 WIB. 

Sanpig, Sani. 2013. Bidan Sebagai Advokator Dan Edukator, http://sani-sanpig.blogspot.com/2013/05/peran-bidan-sebagai-advokator-edukator.html. Diakses oleh Fatimah D. Putri, tgl 29 Desember 2013, jam 18.03 WIB. 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "ADVOKASI DALAM PELAYANAN KEBIDANAN"

Post a Comment

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan