DUGAAN KASUS MAL PRAKTEK BIDAN (Habis melahirkan buang kotoran dari kemaluan)

Kelompok II
Analisis dugaan Malpraktik bidan, berdasarkan tugas dan tanggung jawab, wewenang dan etika profesi bidan.

Diduga Jadi Korban Malpraktek Seorang ibu muda di Asahan terpaksa buang angin dan air besar dari kemaluannya. Itu terjadi setelah wanita tersebut melahirkan anak pertamanya. Diduga, ia jadi korban malpraktek Bidan PTT Lubuk Palas yang menangani proses persalinannya.

KISARAN, JAM 15.00 WIB 
Ibu muda yang diduga jadi korban malpraktek itu adalah, Erna Wahyuni boru Sinaga (25) warga Desa Lubuk Palas, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan. Di temui wartawan di kediamannya, Erna cerita, kelainan aneh yang dialaminya berawal Januari 2013 lalu, saat melahirkan anak pertama buah perkawinan dengan suaminya, Junanda Sinuraya (26). “Saat melahirkan, proses persalinanku normal tidak operasi dan bidan PTT yang menanganinya Bidan Wadiastuti,” kata Erna Wahyuni boru Sinaga didampingi suaminya saat memulai cerita, Jumat (7/6) sekira jam 15.00 wib. 

Proses persalinan berjalan lancar, bayi perempuan terlahir normal. Keanehan itu muncul tiga hari setelah Erna melahirkan, ia buang angin dan air besar tak lagi dari anusnya, melainkan dari kemaluannya. “Saya taunya, saat saya melihat pembalut yang saya pakai bukan keluar darah, tapi kotoran,” kata Erna sembari mengaku kaget saat peristiwa itu pertama kali terjadi. Keanehan itu kemudian dilaporkan Erna ke Bidan PTT, Wadiastuti yang menanganinya saat proses persalinan. Seminggu kemudian, Bidan Wadiastuti datang menemui Erna di rumahnya. “Sama bidan itu, kemaluan saya diheting tiga kali, tapi itu gak berhasil, saya tetap buang angin dan air besar dari kemaluan,” katanya. 

Takut terjadi hal yang tak diinginkan, Erna dan suaminya mengecek penyakitnya ke RS Jamaluddin. Setelah diperiksa, jahitan di kemaluan Erna dibuka dan kembali dijahit ulang. “Pas ditangani sama petugas medis RS Jamaluddin, satu sampai dua hari saya buang angin dan air besar normal, dari anus. Tapi, itu gak lama, hari ketiga, saya kembali buang angin dan air besar dari kemaluan,” sambung Erna. Tak ingin terjadi hal yang tak diinginkan, Junanda Sinuraya pun membawa istrinya, Erna ke dokter spesialis kandungan. “Setelah diperiksa dokter spesialis kandungan, kata dokter itu saya harus dioperasi,” katanya. 

Erna juga mengatakan, saat itu Bidan Wadiastuti berjanji akan bertanggung jawab biaya perobatannya hingga normal. “Bidan itu sudah ngaku salah dan mau bertanggung jawab dengan membayar semua biaya perobatanku,” jelasnya. Tepat, 13 Januari 2013 lalu, Bidan Widiastuti pun membuat surat perjanjian yang isinya akaan bertanggung jawab dan mengaku lalai. “Meski sudah buat surat perjanjian, sampai sekarang bidan itu gak memenuhi isi dalam perjanjiannya itu. Bidan itu terkesan menghindar,” kata Erna sembari menjelaskan saat surat pernjanjian itu dibuat disaksikan 2 orang saksi dan bermaterai. 

Sementara itu, Junanda Sinuraya mengaku keberatan dengan sikap yang dilakukan Bidan Widiastuti yang terkesan tak bertanggung jawab. “Padahal istri saya dan bidan itu sudah buat surat pernjanjian yang ditandatangani di atas materai. Dalam perjanjian itu, bidan tersebut siap bertanggungjawab. Tapi kenyataannya berbeda, dia seakan lepas tangan, karena sampai saat ini semua isi dalam perjanjian belum ada satupun yang dipenuhinya, “imbuh Junanda. 

Junanda juga mengaku telah melaporkan Bidan Widiastuti ke Polres Asahan atas tuduhan dugaan malpraktek. “Sudah kita laporkan bidan itu ke polisi, karena bidan itu tidak ada itikad baik untuk memenuhi pernjanjian yang telah dibuat,” jelas Juanda Sinuraya mengakhiri.(cup) 

Sumber: 
http://www.metro24jam.co.id/?p=19807

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

0 Response to "DUGAAN KASUS MAL PRAKTEK BIDAN (Habis melahirkan buang kotoran dari kemaluan)"

Post a Comment

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan