PENGUBURAN ARI-ARI PADA MASYARAKAT JAWA

Ritual Mendhem Ari-ari
Dalam masyarakat Jawa plasenta sering disebut dengan ari-ari atau aruman atau embing-embing atau mbingmbing. Pada umumnya masyarakat lebih sering menggunakan istilah aruman atau ari-ari. Istilah tersebut dirasa lebih mulia daripada istilah yang lain. Sedangkan istilah embing-embing atau embing-embing banyak digunakan untuk menyebutkan plasenta dari binatang. Ari-ari atau aruman dipercayai merupakan saudara muda dari bayi yang dilahirkan. Hal ini disebabkan kelahiran bayi selalu diikuti dengan keluarnya ari-ari. Selain memiliki adik ari-ari bayi juga memiliki kakak yakni kawah.  

Dalam hal ini masyarakat Jawa sering menggunakan istilah kakang kawah adi ari-ari. Oleh karena itu ari-ari sangat dianjurkan untuk dirawat dan dijaga sebaik mungkin. Salah satu bentuk penghormatan dan penjagaan terhadap ari-ari adalah dengan menanam/menguburkannya dengan cara dan tempat yang baik. Magnis-Suseno mengatakan bahwa prinsip hormat adalah ditunjukkan melalui cara bicara dan membawa diri terhadap orang lain sesuai dengan derajat dan kedudukannya (60:1993). 

Pada awalnya, ari-ari dicuci dengan air bersih biasanya pekerjaan ini dilakukan oleh petugas kesehatan atau bidan atau dukun yang menangani persalinan. Ibu bayi dan keluarga bayi tinggal menerima ari-ari yang sudah bersih. Bahkan dewasa ini penanganan ari-ari bayi sudah semakin dipermudah lagi. Keluarga bayi biasanya sudah menerima ari-ari dalam bentuk sudah siap untuk dikuburkan. Berdasarkan hal tersebut maka ada hal yang cukup menarik, karena pada saat rumah sakit atau bidan meng”rumat” ari-ari tersebut sampai siap dikubur biasanya mereka memperlakukannya seperti dalam ilmu kesehatan modern. Yaitu, ari-ari sekedar dibersihkan, dimasukkan ke dalam kendhil dan kemudian langsung diserahkan kepada keluarga bayi tanpa melalui tata cara sosial-kemasyarakatan tertentu. 

Berbagai macam ubarampe (perlengkapan) yang menyertainya seringkali tidak disertakan di dalam paket ari-ari yang harus ditanam. Padahal secara tradisional, sebelum dikuburkan, ari-ari harus diperlakukan secara khusus. Setelah dicuci bersih dimasukkan ke dalam periuk yang terbuat dari tanah (kendhil). Di beberapa tempat, kendhil diganti dengan tempurung kelapa dan tabonan kelapa. Kendhil terlebih dahulu diberi alas daun senthe sebelum digunakan untuk mewadahi ari-ari. Kemudian kendhil ditutup dan di atasnya diletakkan beberapa barang yang merupakan sarat (syarat). 

Barang-barang yang berfungsi sebagai sarat tersebut tidak berlaku sama pada semua daerah di Jawa, namun memiliki beberapa variasi. 
Misalnya: 
  1. Kembang boreh, lenga wangi, kunir bekas alas untuk memotong usus, welat (pisau yang terbuat dari potongan bambu tipis) yang dipakai untuk memotong usus, garam, jarum, benang, gereh pethek, gantal dua kenyoh, kemiri gepak jendhul, tulisan huruf Jawa (ha na ca ra ka, ...), tulisan huruf Arab, tulisan huruf latin (a, b, c, ...), dan uang sagobang; 
  2. Biji kemiri gepak jendhul, jarum, gereh (ikan asin), beras merah, kunyit, garam, dan kertas tulisan Arab; 
  3. Pensil, buku, kertas tulisan Arab, tulisan Jawa, dan tulisan latin. Selain itu, bagi bayi perempuan ke dalam kendhil dimasukkan juga empon-empon seperti temu ireng, kunir, dlingo bengle, bawang merah, bawang putih, benang, dan jarum. Bagi bayi laki-laki, dimasukkan juga uang logam Rp 100,00. 
Setelah beberapa sarat itu komplit kemudian dimasukkan ke dalam kedhil lalu ari-ari dimasukkan di atasnya. Kendhil ditutup dengan lemper (cobek yang terbuat dari tanah liat) yang masih baru lalu dibungkus dengan kain mori yang juga masih baru. Pada saat ini umumnya kedhil sudah dilengkapi dengan tutupnya sehingga para pemakai tidak perlu repot-repot mencari lemper. Sebelum melakukan penguburan, terlebih dahulu dipersiapkan lubang tempat mengubur ari-ari. 

Pada masyarakat tineliti kedalaman lubang adalah seukuran lengan si penggali lobang. Biasanya penggali lubang adalah ayah si bayi. Pada beberapa daerah lain tidak ada ketentuan yang pasti tentang kedalaman lubang. Syarat yang terpenting adalah sebisa mungkin sedalam-dalamnya. Dalamnya lubang ini dimaksudkan agar ari-ari jauh dari jangkauan hewan pemangsa. Ada ketentuan lain dalam hal lubang, dimana lubang yang dipersiapkan untuk mengubur ari-ari bagi bayi perempuan diletakkan di sebelah kiri pintu utama rumah. Sedangkan jika bayinya laki-laki diletakkan di sebelah kanan pintu utama rumah. Hal ini dimaksudkan karena posisi laki-laki di dalam rumah tangga adalah bagian kanan (pencari nafkah dan penanggung jawab keluarga) sedangkan para wanita posisinya di sebelah kiri (pendamping suami dalam memimpin rumah tangga). 

Hampir tidak ada perbedaan antara satu daerah dengan daerah lain berkenaan dengan posisi lubang untuk ari-ari. Setelah ari-ari siap dikubur dan lubang juga sudah tersedia maka berikutnya adalah menentukan orang yang paling berhak mengubur ari-ari tersebut. Pada masyarakat Jawa orang yang paling berhak dan sangat dianjurkan untuk menanam ari-ari adalah ayah kandung si bayi. Sebelum mengubur ari-ari sang ayah harus mengenakan pakaian tradisi lengkap, yaitu: bebedan (mengenakan kain atau sarung) dan memakai blangkon.Pada intinya orang yang akan menguburkan ari-ari haruslah berpakaian sopan dan badannya dalam kondisi bersih. Bahkan sebagian masyarakat mewajibkan mandi besar (mandi junub) kepada orang yang akan menguburnya. Pada saat ini sudah banyak masyarakat yang memilih mengenakan pakaian berupa sarung dan pecis/kopiah. Hal ini nampaknya merupakan pengaruh dari agama Islam.(Suhardi, 2009:28). 

Ketika bayi tidak memiliki ayah maka orang yang berhak menguburkan ari-arinya adalah kakeknya, begitu seterusnya dipilih orang yang paling dekat hubungan darah dengan bayi. Sebagai catatan, orang yang menguburkan ari-ari sang bayi adalah selalu laki-laki. Setelah ayah sang bayi siap secara lahir dan batin, maka langkah berikutnya adalah mulai proses penguburan. Pada awalnya kendhil yang berisi ari-ari digendhong (lebih tepatnya diemban). Kendhil kemudian di bawa ke tempat penguburan dengan sangat hati-hati. Beberapa keluarga masih menggunakan payung untuk memayungi kendhil yang berisi ari-ari. 

Kemudian kendhil dimasukkan ke dalam lubang dan ditimbun tanah dan dipadatkan dengan cara dinjak-injak secara hati-hati. Timbunan tanah dianjurkan sepadat-padatnya supaya tidak mudah dibongkar hewan pemangsa. Di atas tanah kuburan ari-ari tersebut kemudian dipagari dengan bambu (sering juga ditemukan anjang-anjang, tenggok, ember yang dilubangi bagian bawahnya, bahkan ada pula yang sekedar ditutupi dengan dua buah genteng yang ditata miring) dan ditaburi kembang setaman (bunga mawar, melati, dan kenanga). Di atasnya dipasang lampu yang dinyalakan setiap malam selama selapan (35 hari). 

Lampu ini dimaksudkan agar ari-ari dan si bayi selalu mendapatkan pepadhang (penerang di kala gelap) sehingga hatinya dan jiwanya juga menjadi terang/cerah. Berbagai macam variasi dalam proses penanaman ari-ari tersebut pada dasarnya mempunyai esensi yang sama, yaitu merawat ari-ari yang dipercaya sebagai saudara si bayi. Ari-ari seperti sudah dijelaskan di atas merupakan saudara muda dari bayi yang harus mendapatkan perhatian dan perlakuan yang setidaknya sama dengan yang dialami oleh bayi. 

Sign up here with your email address to receive updates from this blog in your inbox.

1 Response to "PENGUBURAN ARI-ARI PADA MASYARAKAT JAWA"

  1. Apakah secara medis atau ilmu kebidanan semua tata cara yg disebutkan diatas ada pengaruhnya? Mohon penjelasannya

    ReplyDelete

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan

Jual Soal Uji Kompetensi Bidan